Mengenal KPR: Solusi Pembiayaan untuk Memiliki Rumah Idaman
Kalkulator KPR
Masukkan rincian di bawah ini untuk menghitung cicilan KPR bulanan Anda:
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah layanan pembiayaan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan untuk memfasilitasi masyarakat membeli rumah. Dengan KPR, calon pembeli rumah dapat mencicil biaya rumah dalam jangka waktu tertentu, biasanya hingga 20 - 25 tahun, tergantung kebijakan bank yang bersangkutan sesuai dengan batas usia produktif nasabah.
1. Bunga KPR
Bunga KPR adalah biaya tambahan yang perlu dibayarkan di samping pokok pinjaman. Bunga ini bisa dalam bentuk bunga tetap (fixed) atau bunga mengambang (floating):
- Bunga Tetap (Fixed): Ditetapkan pada awal masa pinjaman dan tidak berubah selama periode yang ditentukan, misalnya 1-5 tahun pertama. Cocok untuk menghindari fluktuasi bunga pasar.
- Bunga Mengambang (Floating): Bunga yang berubah mengikuti suku bunga pasar atau kebijakan dari bank pusat. Umumnya, bunga ini lebih cocok bagi mereka yang mengincar pembayaran awal dengan bunga rendah.
Bayangkan bunga floating ini seperti harga sayuran di pasar. Misalnya, saat musim hujan panjang, harga cabai dan sayuran lain sering naik karena produksi berkurang. Namun, saat panen melimpah, harga akan turun. Dalam bunga floating, "harga" bunga pinjaman juga naik-turun tergantung kondisi pasar.
Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan atau Penurunan Bunga Floating:
- Suku Bunga Acuan Bank Sentral (contoh: Bank Indonesia)
Misalnya, jika Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI-7 Day Repo Rate dari 4% menjadi 5%, maka bunga floating pada KPR di bank biasanya akan ikut naik. Kenaikan ini dilakukan agar bank bisa mengimbangi biaya dana pinjaman yang lebih tinggi. Sebaliknya, jika BI menurunkan suku bunga acuan, bank bisa menurunkan bunga KPR, membuat cicilan lebih ringan. - Kondisi Ekonomi Global (contoh: Krisis Ekonomi)
Ketika terjadi krisis ekonomi global, seperti pandemi COVID-19 atau krisis keuangan internasional, bank cenderung menaikkan bunga floating karena risiko pasar meningkat. Pada saat seperti ini, bunga KPR bisa ikut naik untuk mengurangi risiko kerugian. - Permintaan Kredit (contoh: Tren Properti)
Misalnya, saat banyak orang mengajukan KPR karena tren properti yang sedang meningkat, permintaan kredit bertambah, dan bank bisa menaikkan bunga untuk menyeimbangkan permintaan tersebut. Namun, jika permintaan KPR rendah, bank dapat menurunkan bunga untuk menarik lebih banyak nasabah. - Inflasi (contoh: Kenaikan Harga Barang Pokok)
Saat inflasi tinggi, seperti ketika harga-harga barang pokok terus meningkat, bank seringkali menaikkan bunga KPR agar nilai pengembaliannya tetap sepadan. Contohnya, saat inflasi di Indonesia naik hingga 6%, bank mungkin menyesuaikan bunga floating lebih tinggi untuk menjaga stabilitas nilai cicilan.
Bunga floating pada KPR memang memiliki keuntungan ketika suku bunga turun, namun terdapat juga risiko yang bisa berdampak serius pada kondisi finansial Anda jika tidak dikelola dengan baik.









